Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad AspiannurBONTANG — Pemerintah Kota Bontang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang mengatur pelaksanaan kemitraan antara perusahaan besar dengan koperasi serta pelaku usaha mikro. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan manfaat investasi tidak hanya dirasakan oleh industri besar, tetapi juga mengalir hingga ke UMKM lokal.
SE bernomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025 tersebut menjadi payung hukum baru dalam penguatan kemitraan penanaman modal di Bontang. Melalui aturan ini, perusahaan besar diwajibkan menjalin kerja sama dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih serta UMKM setempat sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan peningkatan daya saing pelaku usaha kecil.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa terbitnya SE tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional yang mengatur kewajiban kemitraan bagi perusahaan besar. Pemerintah daerah, kata dia, kini memegang peran penting dalam memastikan kewajiban tersebut benar-benar berjalan di lapangan.
“Isinya tentang pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dengan koperasi Kelurahan Merah Putih dan usaha mikro di Kota Bontang. Namun kemitraan tersebut tidak hanya bersifat administratif,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Lebih jauh, Karel menegaskan bahwa kemitraan harus diwujudkan melalui langkah konkret seperti pembinaan usaha, penyediaan ruang pemasaran, kerja sama rantai pasok, hingga peningkatan kapasitas pelaku UMKM. Seluruh mekanisme tersebut diselaraskan dengan ketentuan Permen Investasi Nomor 3 Tahun 2025, yang memberikan pedoman lebih rinci mengenai teknis pelaksanaan kemitraan di daerah.
Perusahaan besar nantinya memilih UMKM mitra melalui daftar resmi yang telah disusun pemerintah dan terintegrasi dalam sistem OSS. Dengan mekanisme terstruktur ini, Pemkot Bontang memastikan proses pengawasan dan evaluasi kemitraan dapat dilakukan secara lebih terukur.
“Tujuannya supaya usaha besar tidak berjalan sendiri, tetapi bisa tumbuh bersama UMKM lokal,” tukasnya.
Tidak ada komentar