BONTANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), di Rumah Jabatan Pendopo Wali Kota Bontang, Senin (27/5/2024).
Wali Kota Bontang Basri Rase mengapresiasi Bakesbangpol, atas terselenggaranya kegiatan tentang peran penting ormas dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 damai.
Menurutnya, untuk mewujudkan Pilkada 2024 damai tidak hanya membutuhkan peran dari satu pihak, melainkan dari peran semua pihak. Setidaknya semua perangkat lapisan pemerintah ikut bergerak termasuk Ormas.
Sebanyak 80 ormas Bontang, dengan 240 peserta diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Melalui sosialisasi ini, dirinya menginginkan ormas di Kota Bontang dapat membantu pemerintah melaksanakan misi tersebut.
“Ormas berepan penting untuk membantu menyukseskan Pilkada, memberikan pemahaman kepada masyarakat, meski berbeda pilihan jangan sampai kita terpecah,” kata Basri.
Dirinya berharap, ormas bisa mengaplikasikan fungsi dan perannya di kalangan masyarakat, seperti melakukan edukasi terhadap sesama adat dan budaya.
Di akhir ia mengatakan, Pilkada tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari Ormas. “Kalau disambut dalam suasana iri dan dengki, pesta rakyat pasti tidak berjalanan baik. Kita tetap saudara meski berbeda pilihan,” pungkasnya.
Disisi lain, Asisten 1 Provinsi Kalimantan Timur M Syirajudin menekankan pentingnya menjaga persatuan jelang Pilkada November 2024 mendatang.
“Ormas semestinya menyadari fungsinya secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menginginkan, ormas dapat menjadi contoh teladan dalam mendukung pemerintah, guna menyebarkan berita baik dan bukan hoax.
Tidak ada komentar