Jalan Poros Sangatta-Ranpul Memasuki Era Baru: Pemkab Kutim Ambil Alih Pembangunan

KUTAI TIMUR – Jalan poros yang menghubungkan Sangatta dengan Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul) akhirnya mendapatkan titik terang. Setelah sekian lama terabaikan, Pemkab Kutim melalui Dinas PU Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) resmi mengambil alih pembangunan jalan tersebut.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan kekesalannya terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang tak kunjung menyelesaikan pembangunan jalan tersebut sesuai kesepakatan.

“Hampir setiap hari saya menerima pesan melalui WhatsApp dari warga Rantau Pulung yang mengeluhkan kondisi jalan ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Kekecewaan Bupati Ardiansyah semakin menjadi-jadi karena KPC tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan pembangunan jalan.

“Saya tidak paham kenapa belum selesai, karena baru satu kali pihak PT KPC itu secara resmi datang ke ruangan saya di tahun 2022,” tegasnya.

Di hadapan masyarakat Rantau Pulung, Bupati Ardiansyah menegaskan komitmen Pemkab Kutim untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Hari ini saya sudah memerintahkan bidang Bina Marga Dinas PU (PUPR) segera membuat surat kepada CEO PT KPC agar tidak ada tumpang tindih nantinya,” ujarnya.

Meskipun terkendala anggaran, Pemkab Kutim akan memulai pembangunan jalan poros Sangatta-Ranpul tahun ini.

“Yang mampu dikerjakan akan kita kerjakan dengan baik. (Sedangkan) Yang tidak mampu, kita akan swakelola saja,” jelas Bupati Ardiansyah.

Pengambilalihan proyek ini disambut gembira oleh masyarakat Rantau Pulung. Mereka berharap pembangunan jalan dapat segera terealisasi dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Alhamdulillah, terima kasih Pak Bupati. Semoga pembangunan jalan ini cepat selesai,” ujar salah satu warga Rantau Pulung.

Pembangunan jalan poros Sangatta-Ranpul diharapkan dapat membuka akses yang lebih mudah bagi warga Rantau Pulung. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)