Hingga Juni, Tukin PNS di Bontang Disumbangkan untuk Penanganan Covid-19

LAWAN CORONA: Seluruh PNS di lingkungan Pemkot Bontang diinstruksikan untuk menyisihkan tunjangan kinerja untuk penanganan corona. (int)

BONTANG- Tunjangan kinerja (Tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di instansi perangkat daerah disisihkan demi penanganan dan pencegahan pandemi covid-19. Pemkot Bontang telah mengeluarkan surat penggalangan dana nomor: 800/547/BKPSDM.03.

Melalui surat tersebut setiap PNS memberikan dana paling sedikit Rp 100 ribu kurun waktu tiga bulan atau hingga Juni 2020 mendatang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang 2018, jumlah PNS di Bontang sebanyak 2.819.

Baca Juga : Pupuk Kaltim Bantu APD dan Extra Fooding bagi Petugas Medis Beberapa RS di Kaltim, Dukung Antisipasi Penanganan Covid-19

Penggalangan dana ini akan dikoordinir bendahara masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Selanjutnya disampaikan kepada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah setiap bulannya.

“Minimal Rp 100 ribu untuk PNS,” sebut Kabag Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bontang, Aguswati, Senin (30/03).

Ia menegaskan, penggalangan dana partisipasi kepada masyarakat itu memang ditujukan bagi PNS, tidak bagi calon pegawai negeri sipil dan tenaga kerja kontrak daerah (TKD). Meski begitu, Pemkot Bontang tak menutup diri jika aparatur sipil negara (ASN) turut memberikan sumbangan.

“Hari ini suratnya sudah kami sebarkan ke seluruh OPD. Pegawai seperti (TKD) dan CPNS tidak diwajibkan tapi kami terima jika ingin menyalurkan sumbangannya,” ucapnya.

Penggalangan dana akan dikoordinir bendahara masing-masing perangkat daerah. Selanjutnya disampaikan kepada bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah setiap bulannya. Yang mana penggalangan dilakukan hingga Juni 2020 mendatang.

Baca Juga : THM dan Objek Wisata Ditutup, Upaya Minimalisir Virus Corona

Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah bertugas dan bertanggungjawab menerima serta memberikan bukti penerimaan dana dari setiap perangkat daerah. Selain itu, menjag akuntabilitas dan pelaporan atas dana yang diterima, juga menyalurkan dana tersebut kepada penerima dana yang tepat.

Sasaran penerima dana meliputi tenaga kesehatan untuk penyediaan peralatan, perlengkapan, dan obat-obatan yang dibutuhkan dalam penanganan pasien yang terpapar Covid-19. Dalam hal penyediaan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bontang.

Tak hanya itu, penerima dana ditujukan bagi masyarakat umum yang membutuhkan bantuan ekonomi atau logistik yang terdampak pandemi Covid-19. Dalam pendistribusiannya dilakukan melalui koordinasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. (*)