KUTAI TIMUR – Dengan alokasi dana sebesar Rp 1,3 triliun untuk program multi years contract (MYC) di Kutai Timur, DPRD Kutim melalui Komisi B berkomitmen mengawasi ketat penggunaan anggaran demi percepatan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Anggaran MYC sangat besar, sehingga pengawasan ketat sangat diperlukan. Kami ingin memastikan program ini terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Hepnie Armansyah, Ketua Komisi B DPRD Kutim.
Baca juga: DPRD Kutai Timur Soroti Lambatnya Proyek MYC, Siapkan Peninjauan Lapangan
Sebagai politisi PPP, Hepnie menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana MYC. Dia mengakui bahwa beberapa proyek dalam program ini belum menunjukkan kemajuan signifikan sejak dianggarkan pada tahun 2023 lalu.
“Kami akan segera melakukan peninjauan lokasi proyek MYC. Kami ingin melihat langsung progresnya dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana,” jelas Hepnie.
Enam titik proyek MYC, termasuk pembangunan Pasar Tradisional Sangatta Selatan, menjadi fokus utama peninjauan. Pasar Tradisional ini telah menjadi program prioritas pemerintah sejak awal 2023.
Lebih lanjut, Hepnie menegaskan bahwa tugas dan fungsi legislator adalah mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan. Ia juga mendorong dinas terkait untuk lebih proaktif dalam menindaklanjuti kebutuhan pembangunan.
“DPRD Kutim berkomitmen mengawal program MYC ini. Kami ingin memastikan pembangunan di Kutai Timur berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Hepnie.
Baca juga: Jimmy Minta Anggaran APBD 2024 Dioptimalkan untuk Pembangunan Infrastruktur di Kutai Timur
Komitmen DPRD Kutim dalam mengawal anggaran MYC ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar program ini dapat terealisasi dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kutai Timur.