BONTANG – Komisi I DPRD Bontang memperjuangkan agar kebijakan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dikembalikan ke wilayah setempat. Saat ini, kewenangan untuk jenjang pendidikan tersebut berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking, menyatakan bahwa daerah lebih memahami kondisi sekolah di wilayahnya. Hal ini juga disetujui oleh beberapa Disdikbud di kabupaten/kota di Kaltim saat kunjungannya beberapa waktu lalu.
“Karena yang memiliki murid kan daerah, tentu mereka yang lebih paham kondisi sekolah. Jadi, kalau bisa dikembalikan saja ke daerah,” ucapnya pada Rabu (14/11/2023).
Raking menjelaskan bahwa saat ini Komisi I DPRD Bontang sedang berupaya agar kebijakan pengelolaan SMA/SMK dapat dikembalikan ke Bontang. Mereka tengah membangun dukungan dari kabupaten/kota di Kaltim agar tujuan ini dapat terwujud.
“Kami ajak beberapa kabupaten/kota di Kaltim untuk menyuarakan itu. Bahwa sekolah SMA/SMK bisa kembali ke daerah,” terangnya.
Dia menyoroti bahwa setiap proses penerimaan siswa baru di SMA/SMK selalu menyulitkan di Bontang. Terutama dengan skema zonasi, belum lagi regulasi khusus yang dimiliki Disdikbud Provinsi Kaltim. Terkadang, aturan tersebut bertentangan dengan kondisi di daerah.
“Masyarakat hanya tahu ini daerah Bontang tidak paham jika kebijakan di Provinsi Kaltim. Begitu mau koordinasi harus ke Samarinda lagi. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan, jadi agak ribet. Beda kalau daerah sendiri yang kelola kebijakannya kan dekat koordinasinya sama Disdik di sini (Bontang),” tandasnya. (adv)