Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam (kanan).
BONTANG – Bontang disebut memiliki potensi jadi kota wisata. Namun, untuk mewujudkan itu diperlukan regulasi kepariwisataan.
“PAD sektor pariwisata masih kecil. Pergi pulau Beras Basah belum bisa dikenakan retribusi,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, Selasa (20/10).
Demikian halnya wisata lain yang berpotensi, seperti Pulau Segajah dan Taman Nasional Kutai (TNK). Rustam mengatakan Kota Taman harus memiliki rencana strategis (renstra) pariwisata.
“Baik rencana jangka pendek maupun jangka panjang. Kami berharap adanya Raperda tentang Pembangunan Kepariwisataan, wisata di Bontang bisa lebih baik,” tuturnya.
Politikus Golkar itu menyebut Bontang memiliki potensi, baik dari alam hutan mangrove dan pantai, juga memilki banyak budaya dan kesenian yang berbeda dengan tempat lain.
“Untuk itu regulasi yang mengatur tentang pariwisata ini sangat dibutuhkan,” imbuhnya. (*)