Bubarkan Balapan Liar, Wujud Kepedulian Kelurahan Api-Api Terhadap Penyebaran Corona

SINERGI: Unsur keamanan Kelurahan Api-Api terus bersinergi melakukan patroli, membubarkan kerumunan warga yang bisa mengundang penyebaran Covid-19. (istimewa)

BONTANG- Meski Bontang sudah tidak memiliki pasien positif corona, pemerintah tak henti-hentinya melakukan sosialisasi social distancing dan physical distanting kepada masyarakat.

Seperti di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Unsur keamanan terus dikerahkan melakukan patroli agar tidak ada pengumpulan massa di suatu titik yang bisa menyebabkan penularan Covid-19.

Baca Juga : Bontang Masih KLB, Neni: Risiko Covid-19 Masih Ada

Giat yang melibatkan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Bhabinkamtibmas maupun Bhabinsa itu dipimpin langsung Lurah Api-Api Andiga Mufti Kurswardani, Sabtu (04/04) malam.

“Kami pantau situasi terjadinya perkumpulan. Ditemukan beberapa anak muda yang siap melakukan balapan liar, kami bubarkan secara persuasif,” jelasnya.

Tujuan pemerintah membatasi kontak langsung antara warga dengan warga lainnya, tentu ingin memutus mata rantai penyebaran corona virus. Namun masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan hal itu.

Andiga – sapaan karibnya – menghimbau warganya agar tetap waspada terhadap penularan corona. Lakukan pembatansan diri dan berdiam di rumah. Bahkan warga yang masih kerap keluar masuk daerah sekiranya melapor ke petugas untuk dimonitoring.

Baca Juga : FKPM Api-Api Aktif Lakukan Patroli, Himbau Warga Hindari Kerumunan demi Virus Corona

“Tentu harapan kami virus corona segera meredah. Namun untuk saat ini warga tetap waspada, jika tidak mendesak jangan melakukan perkumpulan di suatu titik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua FKPM Api-Api Doni Syaputra mengatakan patroli yang dimulai sekira pukul 23.30 Wita itu menyisir sejumlah jalan protokol. Salah satunya di Jalan Ahmad Yani.

“Kawasan itu dijadikan anak-anak muda balapan liar, dan menimbulkan perkumpulan,” tambahnya.

Dalam surat edaran Pemkot Bontang nomor 188.65/472/DINKES/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang diterbitkan pertengahan Maret lalu mengatur sejumlah poin penting.

Pada poin delapan, disebutkan agar seluruh Masyarakat Kota Bontang meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan diri dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Selain itu, menghindari keramaian dan perjalanan yang tidak penting, tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktifitas yang dapat bertemu orang banyak, serta segera menghubungi call center 0811-5407-119 apabila menemukan adanya indikasi kasus Covid-19. (*)