Kapolres Banjar memimpin konferensi pers pengungkapan kasus istri penggal suami di hutan Paramasan. (Foto: Istimewa)BONTANG – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Desa Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Seorang perempuan berinisial FT (28) tega membunuh suaminya sendiri secara brutal, dibantu oleh kakak kandungnya, PP (34). Insiden mengenaskan ini terjadi Rabu, 16 Juli 2025, saat pasangan suami istri tersebut tengah dalam perjalanan menuju lokasi pendulangan emas di kawasan hutan.
Pertengkaran hebat yang dipicu kecemburuan dan kekerasan dalam rumah tangga memicu aksi sadis ini. Korban, yang baru menikah dengan FT sekitar satu bulan lalu, disebut cemburu terhadap rekan kerja istrinya sekaligus saudara iparnya.
“Di tengah perjalanan menuju tambang, korban dan istrinya terlibat cekcok. Korban cemburu kepada saudara ipar sekaligus rekan kerja istrinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama.
Cekcok yang awalnya hanya adu mulut itu berubah menjadi kekerasan fisik. Korban diduga memukul FT hingga jatuh tersungkur. Tak tinggal diam, FT bangkit dan membacok wajah suaminya menggunakan parang. PP, sang kakak, yang berada di lokasi, ikut tersulut emosi. Ia menghunus parang dan belati, lalu menyerang korban secara membabi buta.
“FT membacok lengan kiri korban hingga putus, sedangkan PP menggorok leher korban sampai terputus. Kepala korban bahkan dibuang sejauh tujuh meter dari tubuhnya,” lanjut Bara.
Tak berhenti di situ, kedua pelaku mengaku sengaja memisahkan kepala korban karena takut sang suami akan “hidup kembali”. Keyakinan aneh itulah yang mendorong mereka memastikan korban benar-benar tewas.
Sosok korban sendiri diketahui sebagai pendatang yang baru saja menikah dengan FT sekitar satu bulan lalu. Kepala Desa Paramasan Atas, Ihsan, membenarkan hal ini. “Kalau FT memang warga asli sini. Suaminya baru saja menikah dengannya, jadi kami tidak terlalu mengenal,” ujar Ihsan.
Keluarga awalnya tidak mengetahui tragedi ini. Mereka hanya melihat FT kembali ke lokasi tambang dalam keadaan berlumuran darah, sambil menggendong anaknya yang terlihat lemas. Saat diminta bantuan untuk mengambil tas dan sandal di lokasi kejadian, barulah keluarga menemukan jasad korban dalam kondisi tanpa kepala. Polisi pun segera dilibatkan.
FT menyerahkan diri tak lama setelah kasus ini terungkap.
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, kasus ini dipicu kecemburuan, sakit hati, dan kekerasan dalam rumah tangga. Korban juga disebut sempat melempar anak mereka ke sungai saat pertengkaran berlangsung, yang semakin menyulut emosi FT dan PP.
“Motifnya campuran antara cemburu, sakit hati, dan kekerasan terhadap anak,” jelas Fadli dalam konferensi pers.
Meski kejadian berlangsung di lokasi terpencil yang memerlukan waktu tempuh 6–7 jam dari Mapolres Banjar, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polres Banjar dan Polda Kalsel.
Jenazah korban kini berada di RSUD Ratu Zalecha untuk proses visum. Sementara FT dan PP resmi ditahan. Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa masalah kekerasan dalam rumah tangga yang dibiarkan berlarut bisa berujung fatal. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tak ragu melapor jika menjadi korban kekerasan domestik.
Tidak ada komentar