KUTIM – Berbicara dalam sistem politik pemerintah dalam satu negara, saat ini kita mengenal dua komponen penting, yakni, Suprastruktur dan Infrastruktur yang memiliki peranan saling melengkapi dan menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.
Hal itu di ungkapkan Ketua Badan pembuat Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan saat menjadi narasumber kegiatan Silaturahmi Akbar masyarakat Paguyuban Kutai Timur di ruang Meranti kantor Sekertariat Kabupaten, pada Senin (15/05/2023).
“Dan kita sudah memiliki bagian-bagian yang jelas, contohnya Suprastruktur ada Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, “ uajrnya.
Lebih jauh, Agusriansyah biasa ia disapa, menyebut, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, bahwa kelompok paguyuban merupakan bagian dari infrastruktur politik, yang menurutnya memiliki peran yang lebih kuat daripada peran, pelajar, mahasiswa maupun pengusaha yang juga masuk dalam bagian infrastruktur politik itu sendiri.
“Harusnya, mereka (paguyuban) bisa mengintervensi yang positif, jangan hanya diam, karena kita kan kelompok penekan untuk memberikan pengaruh terhadap kebijakan publik yang pro rakyat,” bebernya.
Kalau fungsi infrastruktur politik itu tidak di fungsikan, politisi dari PKS ini menyebut, kebijakan yang akan di ambil hanya kan di bicarakan di tingkat Eksekutif (Pemerintah) dan Legislatif (DPRD) yang hasilnya belum tentu menjadi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Dan kita tidak perlu khawatir, dalam Undang-undang Dasar 1945 kan jelas mengamanatkan bahwa, pembentukan organisasi atau berserikat, baik lisan maupun tulisan itu di lindungi oleh undang-undang, itu menjadi dasar hukum fundamentalis, sebelum adanya regulasi yang mengatur keterlibatan organisasi kemasyarakatan di dalam pemerintahan,” beber politisi yang di kenal vocal ini.