(Dok. Polres Bontang)
BONTANG – Kota Bontang sudah masuk level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak beberapa waktu lalu. Meski begitu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tetap melaksanakan patrol gabungan dalam rangka pengawasan penertiban protokol kesehatan (Prokes).
“Satgas Covid-19 yang terdiri dari personel Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, terus bersama-sama melakukan pengawasan prokes,” jelas Kasi PPNS Satpol PP Bontang, Basri, Jumat (12/11) kepada memonesia.com.
Walau pun turun satu level, masyarakat Bontang diharapkan tidak terlena dengan penyebaran pandemi yang kian melandai. Pasalnya, virus mematikan tersebut belum sepenuhnya hilang. Namun yang terpenting, selalu mematuhi prokes yang dianjurkan pemerintah.
Pada kesempatan ini, Polres dan Satpol PP menyasar pasar tradisional dan terminal di KM 6. Para pedagang dan pengunjung selalu dingatkan agar menggunakan masker. Basri berharap, penerapan prokes selalu disadari masyarakat dalam mematuhinya. (adv/kominfo/mam)