MEMONESIA.COM – Balita berusia 1 tahun 11 bulan, ditemukan tewas di teras Masjid Husnul Khotimah, Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat subuh (13/6/2025). Polisi memastikan bocah malang itu dibunuh secara keji oleh tetangga pengasuhnya, Uray Abadi (34), yang menyimpan dendam pribadi.
Uray, ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban. Kepada penyidik, ia mengaku membunuh Rafa sebagai pelampiasan sakit hati terhadap Riska, pengasuh anak tersebut.
“Pelaku merasa tersinggung atas ucapan pengasuh korban. Ia ingin Riska disalahkan jika anak itu hilang,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, saat konferensi pers, Minggu, (15/6/2025)
Peristiwa tragis itu bermula pada 10 Juni 2025. Sekitar pukul 12.00 WIB, Rafa keluar dari rumah pengasuhnya di Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama. Uray, yang tinggal hanya beberapa rumah dari sana, langsung menyergap bocah itu. Rafa dibekap dan dibawa ke rumah pelaku dalam kondisi masih hidup.
Yang terjadi berikutnya adalah rangkaian tindakan tidak berperikemanusiaan. Uray memasukkan korban ke dalam karung, lalu mengayuh sepeda keliling kota dengan membawa karung berisi bocah itu di dalam keranjang. Ia sempat meletakkan karung tersebut di teras masjid dekat kompleks pemakaman, namun kemudian mengambilnya kembali.
“Karung sempat dibawa berputar-putar lagi sebelum akhirnya dibuang ke semak-semak dekat Jalan Man Model. Saat itu korban sudah tak bernyawa,” ujar Deddi.
Keesokan harinya, Uray kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban, lalu menyeret kembali karung berisi jenazah Rafa ke teras samping Masjid Husnul Khotimah. Warga menemukannya pada pagi hari saat hendak menunaikan salat subuh.
Korban adalah anak dari pasangan Rasiwan, anggota Satpol PP Singkawang, dan Hazni Fatziah, pegawai RSUD Abdul Aziz. Kematian tragis Rafa mengguncang warga Singkawang dan memicu gelombang kemarahan publik.
Uray ditangkap tim gabungan Polres Singkawang dan Polda Kalbar di kawasan Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, pada Sabtu, 14 Juni. Polisi menyatakan tidak ada pihak lain yang terlibat.
“Hasil pemeriksaan sementara dan barang bukti memastikan Uray adalah pelaku tunggal,” kata Deddi.
Penyidik masih mendalami aspek psikologis dan kemungkinan gangguan mental pelaku. Namun motif awal yang diakui pelaku kuat mengarah pada tindakan balas dendam yang sudah direncanakan. (red)
Tidak ada komentar