Memonesia.com – Warga di sekitar daerah Makroman, Kecamatan Sambutan, meminta agar pembangunan pelebaran jalan Pembangunan dilanjutkan untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas.
Pelebaran akses jalan di sekitar daerah Makroman Kecamatan Sambutan menjadi tuntutan penting masyarakat. Jalan Pembangunan saat ini hanya memiliki lebar sekitar 3 meter, yang dinilai terlalu sempit untuk kondisi lalu lintas modern.
Ketika dua mobil saling berpapasan, jalan tersebut seringkali menjadi sulit dilalui, bahkan menimbulkan konflik antar pengendara.
Menurut Joko Pramono, Ketua RT 18 Makroman, jalan Pembangunan telah dicor pada tahun 2012 dengan lebar yang sama. Namun, seiring dengan perkembangan lalu lintas saat ini, lebar jalan tersebut tidak lagi memadai, dan kepadatan lalu lintas meningkat secara signifikan.
Warga Makroman mengusulkan agar jalan Pembangunan, yang menghubungkan 4 RT, diperlebar menjadi 5 meter. Permintaan ini telah disampaikan kepada Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis.
Masyarakat berharap agar pelebaran jalan ini dapat dilanjutkan pada tahun mendatang, mengingat masih ada sekitar 3 kilometer jalan yang belum diperlebar.
Ananda Emira Moeis, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menjawab keluhan dan aspirasi warga dengan berjanji untuk berusaha mendorong kelanjutan pembangunan pelebaran jalan ini. Tindakan tersebut diambil untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di Kota Samarinda.
Permintaan pelebaran jalan Pembangunan di Makroman adalah salah satu usaha dalam menangani masalah kemacetan lalu lintas dan memastikan akses yang lebih baik bagi penduduk setempat. (adv)