“Dari total 85 koperasi, ada yang tidak aktif. Kami sedang mengusulkan pembubaran untuk koperasi-koperasi yang sudah tidak beroperasi,” ujar Takwin, Sabtu (16/11/24).
Menurutnya, alasan pembubaran adalah karena beberapa koperasi sudah tidak memiliki kepengurusan, bahkan keberadaan fisiknya pun tidak lagi ditemukan di Kota Bontang. Proses pengusulan pembubaran dilakukan atas rekomendasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Setelah mendapat surat resmi dari kementerian, DKUMPP akan melakukan verifikasi lapangan untuk mendata ulang kondisi koperasi tersebut.
Takwin menegaskan pentingnya keberadaan koperasi sebagai solusi ekonomi bersama. “Koperasi adalah badan usaha berbasis keadilan. Semua keputusan diambil dalam rapat anggota, dan sisa hasil usaha dibagikan sesuai kontribusi masing-masing anggota,” jelasnya.
Ia juga mengutip pendapat Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, yang menyebut bahwa ekonomi berbasis koperasi merupakan model terbaik. Menurutnya, koperasi tidak hanya mengutamakan keadilan, tetapi juga berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
DKUMPP berkomitmen untuk terus menghidupkan kembali semangat koperasi di Bontang melalui sosialisasi rutin. Tahun depan, sosialisasi akan diperluas ke kelurahan dan paguyuban-paguyuban agar masyarakat lebih memahami manfaat koperasi.
“Kami ingin koperasi di Bontang benar-benar menjadi bagian dari solusi ekonomi masyarakat,” tutup Takwin.
No Comments