565 Pelanggaran Terjaring Selama Operasi Patuh Mahakam di Bontang

Admin
27 Jul 2025 16:10
Bontang 0
2 menit membaca

BONTANG – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Bontang berhasil menjaring 565 pelanggaran lalu lintas. Operasi berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 dan menyasar seluruh jenis kendaraan, dari roda dua hingga roda enam.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi, mewakili Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, menyebutkan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Total pelanggaran yang kami tindak sebanyak 565, dan yang paling sering terjadi adalah pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan, tercatat sebanyak 133 kasus,” jelas AKP Purwo, Senin (28/7/2025).

Berikut rincian jenis pelanggaran yang ditemukan selama operasi:

  • Tidak membawa surat-surat kendaraan: 133 pelanggaran

  • SIM atau STNK mati: 96 pelanggaran

  • Pengendara di bawah umur: 67 pelanggaran

  • Knalpot tidak sesuai spesifikasi: 54 pelanggaran

  • Tidak membawa STNK: 86 pelanggaran

  • Tidak membawa SIM: 53 pelanggaran

  • Tidak memakai helm: 31 pelanggaran

  • Tidak memakai sabuk pengaman: 16 pelanggaran

  • Melawan arus: 14 pelanggaran

  • Kendaraan tanpa plat nomor: 15 pelanggaran

AKP Purwo menekankan bahwa sebagian besar pelanggaran disebabkan oleh kelalaian administratif, serta masih tingginya jumlah pengendara di bawah umur yang nekat berkendara.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan selalu melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.

“Harapan kami, lewat Operasi Patuh ini, masyarakat bisa lebih sadar pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas. Kelengkapan surat kendaraan bukan hanya soal aturan, tapi juga bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x