Ilustrasi.MEMONESIA.COM – Polda Metro Jaya kembali memukul jaringan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal atau yang ngetrend disebut thrift. Sebanyak 439 balpres thrifting senilai sekitar Rp4 miliar disita dalam dua operasi berbeda, yang menargetkan distribusi pakaian bekas dari China, Jepang, hingga Korea Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, sekaligus bentuk komitmen kepolisian membersihkan peredaran barang ilegal yang merugikan industri tekstil nasional.
“Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Pengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jaktim, 11 November. Polisi menyergap sebuah truk Colt Diesel yang membawa puluhan balpres. Pemeriksaan terhadap pengemudi berinisial D kemudian mengarahkan penyidik ke Padalarang, Bandung Barat.
“Ditemukan 23 balpres yang ada di dalam truk tersebut,” kata Edy.
Kasus kedua terungkap Minggu (16/11/2025) setelah penyidik mendapat informasi aktivitas bongkar-muat di kawasan Merak, Banten. Penelusuran akhirnya mengarah pada dua truk yang dihentikan di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek. Dari kedua lokasi penindakan, polisi mengamankan ratusan balpres serta lima unit kendaraan pengangkut.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk Colt Diesel dobel, kemudian dua truk Fuso, tiga pikap,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa barang-barang tersebut dipersiapkan untuk diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia mengingatkan bahwa maraknya peredaran pakaian bekas impor dapat memukul usaha garmen dan UMKM tekstil dalam negeri.
“Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya,” tuturnya.
Budi memastikan penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri rantai distribusi dan aktor di balik penyelundupan ini.
“Ini kurang lebih Rp4 miliar,” ujarnya.
Tidak ada komentar