280 Kuota CPNS untuk Kutai Timur, BKPSDM Belum Menentukan Formasinya

KUTAI TIMUR – Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim) merilis sebanyak 280 kuota kebutuhan calon pegawai negri sipil (CPNS) tahun 2024, di lingkungan pemerintah.

Pemerintah Pusat sempat menerapkan moratorium PNS atau kebijakan menunda penerimaan CPNS beberapa tahun belakangan, kini di Kabupaten/Kota sudah mulai menyusun kuota formasi untuk kebutuhan CPNS di daerah-daerah.

“Alhamdulillah kita (Pemkab Kutim) dapat alokasi ‘gelondongan’ sebanyak 280 untuk seleksi CPNS umum,” kata BKPSDM Kutai Timur, Misliansyah, di Ruang Kerjanya belum lama ini.

Namun, sambung dia, dari jumlah kuota pengadaan CPNS yang ada ia mengaku belum ditentukan formasi-formasi mana yang akan diisi. Tapi dengan perekrutan baru tersebut jelas akan menambah jumlah PNS yang ada Pemkab Kutim.

Ia merincikan, jumlah keseluruhan pegawai baik ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah belum mencapai 13.000 orang. Adapun rinciannya, PNS kurang lebih 5.000 orang, PPPK sebanyak 2.288 orang, dan TKKD sebanyak 4.303 orang.

“Untuk dua ribuan PPPK itu sudah melalui tiga tahapan seleksi. Sementara Jumlah TKKD nantinya akan mengikuti tes juga untuk seleksi PPPK,” kata Ancah kerap ia disapa.

Dengan adanya penambahan jumlah pegawai, kata dia, akan sangat membantu kerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya jumlah yang ada saat ini belum cukup maksimal memberikan pelayanan, mengingat Kutai Timur memiliki wilayah yang luas.

“Hingga saat ini, anjab ABK (Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja) masih terus disusun oleh Bagian Organisasi (Sekretariat Kabupaten). Dari angka 13.000 sepertinya masih bisa kurang, karena ada jabatan-jabatan baru. PNS pensiun yang mencapai ratusan setiap tahun tentu juga mengurangi jumlah ideal dari ASN lingkup Pemkab Kutim,” jelasnya.

Ancah belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan tes seleksi CPNS tahun ini, hanya saja pasti dihelat 2024 ini. Selanjutnya terkait teknis pelaksanaannya seperti apa, Ancah mengaku akan segera melaksanakan rapat koordinasi dengan jajarannya. (*)