TERBAIK: Keterbukaan informasi Kelurahan Bontang Baru terus ditingkatkan. Terbukti, tahun lalu memperoleh peringkat satu PPID pembantu tingkat kelurahan se-Kaltim. (Dok. Pribadi)
BONTANG- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu Kelurahan Bontang Baru, terus meningkatkan keterbukaan informasi publik agar Bontang menjadi kota informatif.
Sekertaris Lurah Bontang Baru Suiza Ixan Saputro mengatakan, sebagai PPID pembantu segala informasi rutin dipublis dan update, baik melalui website maupun media sosial.
“PPID sebagai sarana permintaan publik. Sehingga kami harus memberikan informasi terbaru. Kami akan berjuang mempertahankan peringkat 1 website PPID tingkat kelurahan se-Kaltim,” katanya, Senin (16/03).
Menurutnya, jika terdapat masyarakat yang butuh informasi wajib dilayani. Namun ada pengecualian terkait sejumlah data yang tidak bisa dipublikasikan.
“Misalnya data kependudukan, laporan keuangan yang belum diaudit dan sebagainya,” sebutnya.
BACA JUGA : Menuju Kota Informatif, Kelurahan Bontang Baru Apresiasi Sosialisasi PPID 2020
Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, PPID harus menyampaikan informasi secara aktif dan update bagi masyarakat.
Pemkot Bontang menargetkan 2020 Bontang menjadi kota informatif. Sebagai salah satu upaya mewujudkannya, terus dilakukan keterbukaan informasi publik.
Meski begitu, masih terdapat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak kontinew melakukan pengisian data terbaru di PPID masing-masing, misalnya perubahan-perubahan pejabat.
Kelurahan Bontang Baru sendiri memiliki urutan ketiga sebagai PPID pembantu terbaik tingkat Bontang 2019. Menurut, Suiz – sapaan karibnya – menambahkan capaian tersebut akan dipertahankan. (*)