BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Bontang berada di peringkat ke-8 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutya, ini menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, lantaran kualitas layanan publik, tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dimiliki.
Baca juga: Berhasil Duduk Jadi Dewan Bontang, Saeful Rizal Komitmen Bawa Perubahan Bagi Masyarakat
Ia meminta Pemkot Bontang untuk segera memperbaiki berbagai sektor pelayanan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang layak.
“Berada di peringkat dua terakhir di Kaltim ini artinya tanda bahwa perlu ada perbaikan besar-besaran,” ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Hal ini perlu dijadikan cambukan sekaligus motivasi untuk pelayanan publik bisa lebih baik lagi ke depannya. PR pemkot tidak hanya layanan masyarakat berjalan dengan baik, namun memastikan pelayanan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat itu juga jadi hal mendasar.
Andi Faiz, sapaan akrabnya, menegaskan adanya evaluasi keseluruhan terhadap standar pelayanan. Bukan hanya sekedar fokus naikkan peringkat, namun perlu fokus untuk pembenahan. Dengan adanya penilaian tersebut sudah seharusnya pemerintah memulai aksi pembenahan pelayanan di Kota Bontang.
Baca juga: AKD DPRD Kota Bontang Dibentuk, Ini Daftarnya
“Nggak harus berada di urutan ke berapa, tapi bagaimana pelayanan publik yang baik dirasakan manfaatnya oleh warga secara terus menerus,” lanjutnya.
Nantinya, biarkan pihak luar yang akan menilai. Namun denga progres pelayanan yang baik, maka secara otomatis peringkat tersebut akan naik.
Dirinya mendorong pemkot agar terus melakukan pembenahan SPM, yang diharapkan kualitas pelayanan bagi masyarakat juga meningkat.