KUTIM – Fraksi PDi Perjuangan mendukung Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) atas peningkatan alokasi belanja daerah sebesar 65,18% dari proyeksi sebelumnya yakni Sebesar 5,912 Triliun menjadi Rp9,070 Triliun.
Hal itu di ungkapkan oleh Ketua fraksi PDI Perjuangan Siang Geah saat membecakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna tentang penyampaian nota pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum KUA dan PPAS tahun 2023 pada Jumat (04/08/2023).
“Kami (Fraksi PDi Perjuangan) menganggap sebagai langkah positif untuk memperkuat sektor-sektor kunci yang mendukung pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik,”ujarnya di hdapan Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua 2 Arfan, Plt Administrasi Umum Setkab Kutim Didi Herdiansyah serta undangan lainya.
Meski demikian, sambung Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini, peningkatan Alokasi Belanja Daerah tersebut tetap perlu dicermati dengan seksama. Meskipun angka peningkatan tersebut terdengar signifikan dan dapat dianggap sebagai dorongan bagi pembangunan daerah, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam penilaian kritis terhadap alokasi belanja yang ada.
“Dalam hal ini kami juga mengingatkan kembali agar Pembiayaan Multi Years Contract (Myc), dalam upaya percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah dapat terealisasi dengan maksimal dan harus sesuai dengan nota kesepakatan yang telah disepakati dan di tandatangani oleh pemerintah dan DPRD.,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah melalui Dinas terkait dapat segera melakukan proses tender atau lelang terhadap semua proyek pembangunan yang disebutkan diatas. Mengingat sisa waktu pelaksanaan penganggaran hanya berkisar lima bulan saja.
Disamping itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyambut baik kebijakan belanja daerah yang mencakup pembayaran hutang sisa anggaran, pemenuhan kebutuhan gaji dan tambahan penghasilan pegawai. Termasuk serta pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pembiayaan FCPF Carbon Fund.
“Kami juga mendukung upaya pemerintah untuk optimalisasi sumber daya khusus (DAK, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan BLUD) guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.