Komisi C DPRD Kutim Bakal Sidak Sejumlah Proyek MYC yang Berpotensi Lambat

Redaksi
4 Nov 2024 12:01
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Lembaga legislatif Kutai Timur (Kutim) berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek multi years contract (MYC) yang berpotensi tidak selesai tepat waktu.

Hal itu diungkap Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas mengatakan sidak tersebut merupakan insiasi dari Komisi C yang membidangi bidang pembangunan infrastrukutr.

“Saya mendapat info dari Ketua Komisi C, mereka ini sementara menyusun untuk sidak ke beberapa proyek MYC, terutama yang evaluasinya menunjukkan kemungkinan penyelesaian bisa 100 persen. Fokusnya memang pada proyek yang punya peluang selesai di tahun ini,” ujar Anjas, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (04/11/2024).

Anjas menerangkan, upaya ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap proyek-proyek MYC yang masih berjalan dan penting untuk memastikan proyek-proyek tersebut dapat mencapai hasil maksimal sesuai target yang telah ditetapkan.

Anjas juga menyebut ada beberapa proyek MYC mengalami kendala, sehingga belum dapat diselesaikan sesuai jadwal. Berdasarkan evaluasi dalam pembahasan APBD Perubahan, DPRD memutuskan untuk memprioritaskan proyek-proyek yang berpeluang selesai tahun ini.

Bahakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp270 miliar untuk membayarkan proyek MYC yang dinilai dapat diselesaikan tepat waktu.

“Jadi dari hasil evaluasi pembahasan APBD perubahan kemarin, memang ada beberapa mereka pengin fokus ke MYC yang memang bisa berpotensi selesai itu dulu, makanya kemarin timbul nilai 270 Miliar untuk membayarkan multi years yang dianggapnya bisa selesai di tahun ini,” ungkapnya.

“Tentunya di luar pada itu ya mereka kejar-kejaran Sesuai dengan skema yang ada seperti itu. Pengawasan terhadap proyek MYC sudah berjalan tahun ini,” tambahnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *