KUTAI TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, memimpin Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan III tahun 2023/2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Kamis (4/7/2024).
Rapat ini mengangkat topik penting mengenai laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait penanganan masalah antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT. Indominco Mandiri.
Saat membuka rapat, Joni menyampaikan, “Dengan mengucapkan Bismillah, kami membuka Rapat Paripurna Ke-29 masa sidang ketiga tahun 2023/2024. Agenda kita hari ini adalah penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus mengenai penanganan permasalahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT. Indominco Mandiri.”
Joni menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2023. Panitia khusus dibentuk untuk mengatasi permasalahan yang timbul antara kelompok tani dan perusahaan pertambangan tersebut.
“Panitia khusus ini telah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hari ini, mereka akan menyampaikan hasil kerja mereka,” tambah Joni.
Ia kemudian memberikan kesempatan kepada dr. Novel Tyty Paembonan, anggota panitia khusus, untuk memaparkan laporan hasil kerja. “Mari kita simak bersama laporan hasil kerja Panitia Khusus mengenai penanganan masalah ini, yang akan disampaikan oleh dr. Novel Tyty Paembonan,” ujar Joni.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan transparan terkait masalah yang dihadapi, serta memperjelas langkah-langkah tindak lanjut untuk menyelesaikan isu antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT. Indominco Mandiri. (*)
Tidak ada komentar