Dewan Minta Pemkab Kutim Kebut Penyerapan APBD Perubahan 2023

Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi. (ist)

Memonesia.com – Seluruh proyek yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2023 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diharapkan dapat terealisasi 100 persen.

Sebab, menurut anggota Komisi A DPRD Kutim Basti Sanggalangi, jika tidak terserap dengan maksimal maka akan menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) atau pengembalian dana lebih ke Pusat.

“APBD perubahan kalau bisa terealisasi semua, supaya tidak terjadi silpa,” katanya beberapa waktu lalu.

Jika terjadi silpa, lanjut Basti, akan memberikan dampak yang kurang baik dikemudian hari, misalnya akan mempengaruhi nilai APBD di tahun depannya, sebab berdasarkan hitungan kasar, besaran nilai ABPD tahun berikutnya akan dikurangi nilai silpa yang terjadi di tahun ini.

Meski begitu, Basti tetap optimis Pemerintah Daerah melalui perangkat-perangkat pemerintah mampu menyerap dan menjalanakan program dengan baik. Maka perlu adanya peningkatan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan DPRD untuk memastikan bahwa semua terealisasi sesuai rencana.

Ia mengatakan bahwa ada banyak harapan yang menggantung pada keberhasilan pelaksanaan proyek. Dengan anggaran yang ada bisa dimaksimalkan untuk pembangunan Kutai Timur yang lebih baik.

Basti meminta agar laporan kemajuan proyek secara berkala disampaikan kepada DPRD agar anggota komisi dan masyarakat dapat mengikuti perkembangan. “Diusahakan bagaimana semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing,” imbuhnya.

Proyek yang dikerjakan tahun ini seharusnya rampung, dan tidak lagi dikerjakan pada tahun berikutnya. Hal tersebut, tegas Basti, tentu membuang-buang waktu untuk pembangunan daerah. (adv)