Angka Prevalensi Stunting di Kutim Turun, Wabup Kasmidi; Jangan Berpuas Diri

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.

KUTAI TIMUR – Angka prevalensi stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami penurunan menjadi 16,4 persen pada periode semester satu dan dua pada 2024. Sebelumnya pada 2023, angka prevalensi stunting mencapai 17,4 persen, artinya mengalami penurunan 10 persen berdasarkan data e-PPBGM.

Melihat capaian tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang tidak menapik rasa bahagianya, namun disamping itu ia juga terus menekankan upaya menurunkan angka stunting harus terus ditingkatkan. Mengingat target Nasional pada 2024, capaian angka stunting sebesar 14 persen.

“Hal itu merupakan kabar gembira, namun kita jangan berpuas diri, harus tetap mengupayakan lebih baik lagi agar Kabupaten Kutim bebas stunting,” kata Kasmidi.

Orang nomor dua di Kutim itu juga mengingatkan perlu adanya peningkatan kualitas akurasi data stunting. Maka perlu adanya validitas data stunting secara berkala, sebab hal itu sangat penting, karena data tersebut sebagai rujukan dalam menentukan perencanaan, monitoring dan evaluasi bagi pemerintah.

“Pengumpulan data yang baik dimulai ketika alat ukur yang digunakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Selain itu, Kasmidi juga meminta para petugas disetiap tingkatan wilayah untuk bekerja secara kolaboratif serta berkomitmen dalam menurunkan angka prevalensi stunting di Kutim. Sehingga hasil yang dicapai dapat lebih maksimal.

“Saya minta ditingkat desa atau kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas secara bersama sama dengan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) masing-masing desa atau kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kasmidi juga berpesan dalam melakukan penanganan balita dengan gizi buruk ataupun kurang, perlu dilakukan secara serius. Bahkan perlu adanya keterlibatan dokter spesialis anak, yang memahami persoalan gizi balita.

“Semua harus ditangani dengan maksimal,” tegasnya.

Terakhir, ia juga meminta para camat atau desa dapat memfasilitasi seluruh kegiatan penurunan dan pencegahan stunting. Melalui dana desa (DD) atau dana yang dikelola oleh kelurahan. Selain itu melalui 5 layanan pokok yakni Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Konseling Gizi Terpadu, Perlindungan Sosial, Sanitasi dan Air Besih serta Layanan Pendidikan Anak Usia Dini.

“Saya yakin jika semua berjalan maksimal, Kutim bisa bersih dari persoalan stunting,” tutupnya.