SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya menawarkan solusi atas sengketa pembayaran lahan milik tiga kelompok tani yang selama ini belum menerima ganti rugi, meski lahan mereka sudah digunakan untuk pembangunan Jalan Kenyamukan dan Jalan Sawito Pinrang (Kanal 3) di Kecamatan Sangatta Utara.
Langkah ini diambil setelah perwakilan kelompok tani Karya Tani, Karya Insani, dan Mamminasae menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pertanahan, Dinas PUPR, dan Sekretariat Pemkab Kutim pada Rabu (6/8/2025). Aksi tersebut dilanjutkan dengan pertemuan mediasi di Ruang Arau, Kantor Sekkab Kutim, yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe dan Kabag Tata Pemerintahan Trisno.
Dalam pertemuan itu, perwakilan kelompok tani mendesak penyelesaian pembayaran lahan yang sudah lama digunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur. Mereka menegaskan bahwa tanpa adanya kejelasan, penutupan akses jalan akan menjadi pilihan.
Menanggapi hal itu, Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Kutim, Trisno, menyatakan bahwa pemerintah daerah menyusun langkah strategis sebagai bentuk keseriusan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pertama, Pemkab akan membentuk tim fasilitasi yang ditetapkan melalui keputusan Bupati Kutim. Kedua, masyarakat diminta menyerahkan dokumen kepemilikan atau bukti penguasaan lahan kepada Dinas Pertanahan,” ujar Trisno.
Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima dan dinyatakan lengkap, tim akan turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan pengukuran. Hasil kajian dari tim tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, sebelum ditindaklanjuti dalam rapat fasilitasi lanjutan.
Sikap terbuka Pemkab Kutim ini disambut positif oleh perwakilan kelompok tani. Sugianto Mustamar, selaku penerima kuasa dari ketiga kelompok tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada seluruh anggota kelompok.
“Langkah-langkah yang ditawarkan cukup konkret, jadi untuk sementara rencana penutupan jalan kami tunda. Tapi kami tetap akan kawal proses ini agar tidak mandek di tengah jalan,” tegas Sugianto, didampingi Ketua Kelompok Tani Mamminasae.
Namun, kabar soal kemungkinan penutupan Jalan Kanal 3 dan Jalan Kenyamukan sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah warga sekitar. Sejak pagi hari, warga RT 65 Jalan Sawito Pinrang (Kanal 3) sudah bersiaga dan berkumpul untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketua RT 65 Sangatta Utara, Baso Arwan, mengatakan warganya sepakat menolak penutupan jalan tersebut karena akses itu merupakan satu-satunya jalur utama warga untuk beraktivitas dan menggantungkan ekonomi.
“Kami tidak ingin jalan ini ditutup. Terlepas dari konflik antara kelompok tani dan pemerintah, kami warga RT 65 tidak terlibat dalam persoalan itu. Tapi kami harus menjaga akses utama kami, apalagi ada 400 KK di sini, termasuk pondok pesantren,” ungkap Baso.
Tidak ada komentar