KUTAI TIMUR – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Pemerintah Kutai Timur (Kutim) berencana membentuk Forum Pengurus Risiko Bencana (FPRB) berbasis masyarakat.
Wacana tersebut dibahas dalam sosialisasi dan pembentukan FPRB Kutim, oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama instansi lintas sektoral, di Lantai 2 ruang Arau Kantor Bupati di Bukit Pelangi, Sangatta, pada Rabu, (4/7/2024).
Mewakili Bupati Kutim, Asisten I Pemkesra Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono mengatakan di Kutim telah mengalami berbagai bencana alam dan bencana non-alam. Berbagai kejadian bencana yang telah terjadi menyebabkan adanya risiko bencana.
“Maka dengan adanya pembentukan FPRB ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dan melibatkan masyarakat dalam mitigasi bencana. Kita semua harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana,” ujarnya.
Labih lanjut, ia menyebut berdasarkan dokumen kajian risiko bencana, terdapat 11 potensi bencana yang ada di Kutai Timur. Yakni banjir, cuaca ekstrem, endemik dan wabah penyakit, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan, kekeringan, tanah longsor dan tsunami.
Bahkan, sejarah mencatat bahwa kejadian bencana yang terjadi di Kutim telah mengalami 631 kejadian bencana dalam kurun waktu 2012 hingga 2022.
“Secara geografis, geologi dan klimatologis, Kutai Timur merupakan daerah yang rawan terhadap berbagai jenis potensi bahaya. Oleh karena itu, kesadaran bersama dalam membangun ketangguhan dalam penanggulangan bencana menjadi sangat penting,” lanjut Poniso.
Poniso juga menekankan bahwa keberadaan Forum PRB di tingkat kabupaten/kota sangat penting. Karena merupakan nilai tambah dalam pembangunan dan indikator dalam analisis perangkat penilaian kapasitas daerah. Menurutnya, menjaga dan memelihara keutuhan serta komunikasi antar anggota forum adalah tantangan yang tidak mudah.
“Forum PRB memerlukan visi, nilai dan prinsip yang disepakati bersama, dengan kepemimpinan kolektif, komunikasi multi-arah. Serta kesediaan anggota untuk berbagi sumber daya dan melakukan kegiatan bersama. Tata kelola forum harus bersifat transparan, inklusif, dengan semangat kerja bersama untuk seluruh pihak,” tegasnya.
Poniso berharap, pembentukan forum ini dapat menjadi mitra BPBD dalam menyediakan dan memobilisasi pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya yang diperlukan. Untuk mengarusutamakan pengurangan risiko bencana dalam kebijakan perencanaan dan program pembangunan.
“Saya berharap pembentukan Forum PRB ini bisa menjadi mitra BPBD dalam membantu menyediakan dan memobilisasi pengetahuan, keterampilan dan sumber daya yang diperlukan untuk mengarusutamakan PRB dalam kebijakan perencanaan dan program pembangunan,” kata Poniso menutup sambutannya.
Pembentukan FPRB ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya mitigasi bencana. Guna mewujudkan Kutim yang lebih aman dan tangguh terhadap berbagai ancaman bencana. (*)
Tidak ada komentar