KALTIM – Kebanyakan orang tua di Bumi Etam menginginkan agar anaknya masuk ke sekolah unggulan dan bergengsi. Keinginan itu, karena orang tua menganggap sekolah unggulan bisa membuat anaknya melanjutkan ke perguruan tinggi yang diidamkan.
Padahal nyatanya, sekolah unggulan tidak menjamin hal tersebut. Terpenting adalah kemauan seorang anak agar terus berusaha mengambil berbagai macam kesempatan untuk mencapai impiannya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Kurniawan meminta agar orang tua menghilangkan soal ‘stigma sekolah unggulan’ untuk menghindari kegaduhan.
“Intinya tidak ada lagi pemikiran seperti itu, semua sekolah itu unggul. Hanya saja, setiap sekolah memiliki keunggulannya sendiri. Kita juga memetakan apa saja yang diperlukan setiap sekolah dan guru-gurunya,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).
Ia memaklumi apabila masih ada orang tua yang belum bisa move on dengan sekolah unggulan. Sebab, sekolah-sekolah ini duluan berdiri. Maka itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem atau jalur zonasi merupakan langkah serta upaya pemerintah supaya stigma tersebut hilang dimasyarakat.
“Dengan adanya Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, enggak ada lagi sekolah-sekolah unggulan. Sebab kedepannya kita juga ingin melakukan pemerataan guru dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM),” jelasnya.
Pada intinya, Disdikbud Kaltim akan berupaya untuk menyeragamkan sekolah-sekolah di Bumi Etam dengan kualitas yang sama. Salah satunya, dengan melakukan mutasi kepala sekolah.
“Saya yakin ketika kepala sekolah kita mutasi, kemampuan dan inovasinya saat di sekolah unggulan bisa merata ke sekolah lainnya. Saya yakin kepala sekolah bisa mengangkat satuan pendidikan agar bisa menjadi lebih baik lagi,” tegasnya. (adv/dikdikbudkaltim/li)