MEMONESIA.COM – Muhammad Kerry Adrianto, putra pengusaha minyak Riza Chalid, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina. Skema yang diduga melibatkan dirinya ditaksir merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan Kerry sebagai salah satu dalang dalam manipulasi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Penyelidikan mengungkap bahwa praktik ilegal ini berawal dari permainan harga bahan bakar oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Modus operandi yang digunakan cukup cerdik: Pertalite dibeli dengan harga Pertamax, meskipun produk tersebut sebenarnya adalah Ron 90 yang kemudian diolah menjadi Ron 92 melalui proses blending. Hasilnya, keuntungan besar mengalir ke kantong-kantong tertentu, sementara negara menanggung kerugian.
Kerry Adrianto bukanlah sosok asing di dunia bisnis. Dengan posisinya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, namanya telah lama berkeliaran di jaringan perusahaan besar, termasuk PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional. Jaringannya yang luas diduga turut memuluskan praktik bisnis yang tidak transparan ini.
Tak hanya berkarier di sektor energi, Kerry juga terlibat di industri pelayaran dan hiburan. Sebelumnya, ia dikenal sebagai pemimpin di berbagai perusahaan, seperti Komisaris Utama GAP Capital dan Presiden Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi. Bahkan, ia sempat menjabat sebagai Presiden Direktur KidZania Jakarta.
Lahir pada 15 September 1986 di Jakarta, Kerry merupakan lulusan Imperial College, University of London, dengan gelar BSc Applied Business Management. Latar belakang pendidikan internasionalnya semestinya membentuknya menjadi pebisnis yang kompeten dan profesional. Namun, kini namanya justru tercoreng dalam skandal yang mengguncang industri energi nasional.
Tidak ada komentar