Satpol PP dan Polres Bontang Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Kelurahan Telihan

Istimewa

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Bontang gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker. Hal ini lantaran, masih dalam masa pandemi. Kendati, angka penularan terus menurun.

Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kali ini, Satpol PP melaksanakan sosialisasi di wilayah Bontang Barat. Mereka menyasar pedagang di Pasar Telihan dan pertokoan sekitarnya.

Di sini masih ditemui adanya masyarakat yang tak patuh terhadap protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker. Aparat gabungan pun inisiatif membagikan masker, sekaligus memberi teguran terhadap yang bersangkutan.

Tak hanya Satpol PP dan Polri, kegiatan ini turut melibatkan unsur TNI. Hal ini gencar dilakukan, guna menekan penyebaran Covid-19 di Bontang. Agar seluruh kelurahan bisa masuk ke dalam zona hijau.

Sanksi tegas juga diberikan kepada pelanggar prokes. Hal itu telah tertuang dalam Perwali Kota Bontang nomor 21 tahun 2020. Baik teguran tertulis, hingga upaya hukum sebagai opsi terakhir penegakan protokol kesehatan.

“Pada kesempatan ini, aparat gabungan juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan 5M. Yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.” ujar Kasi PPNS Satpol PP Bontang Basri. (adv/kominfo/mam)