KUTIM – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) David Rante, memberi sorotan kepada Dinas Perhubungan (Disdhub) Kutim. Bertugas sebagai pengawasan atas kinerja parangkat daerah, ia memberikan beberapa catatan agar nantinya dilakukan pembenahan.
Yang paling utama ia soroti adalah persoalan pemenuhan fasilitas rambu lalu lintas yang masih tergolong minim. Ketua Pansus itu menjelaskan, ketersedian komponen tersebut penting untuk dipenuhi standarisasinya. Mengingat keselamatan para pengendara.
“Khusus di simpang 4 Patung Singa. Kemudian di sepanjang Jalan Yos Sudarso sampai Road 9, itu masih minim. Padahal fungsi rambu lalu lintas kan dapat mengurangi risiko kecelakaan. Kita memberikan kenyamanan juga jika ada rambu-rambu bagi masyarakat sebagai pengguna jalan. Supaya mereka merasa nyaman,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan rambu-rambu penanda yang jarang dipasang, apa bila ada kegiatan pemeliharanaan jalan atau pekerjaan sejenisnya yang dilakukan Dishub Kutim. Sebab penanda berupa plang atau tulisan itu sangat penting, agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat melintas di jalan tersebut. Terutama pada malam hari.
“Ada tumpukan material itu dipasangi tanda. Supaya itu tidak mengganggu pengguna jalan. Kalau tidak ada tanda risiko kecelakaan sangat besar,” tuturnya.
Terakhir, David meminta agar Dishub sigap dalam menyelesaikan pembangunan pelabuhan kenyamukan. Mengingat kegiatan tersebut cukup besar baik dari sisi anggaran maupun dampak ke depannya. Kawal proses pengerjaannya dengan baik. Kontraktor yang mengerjakaan harus yang mumpuni.
“Penyedia jasanya yang qualified. Punya pengalaman yang mumpuni dan bermodal. Jangan mereka yang hanya menunggu down payment (DP) dari anggaran. Lalu menunggu pencairan dari anggaran tersebut untuk bisa bekerja. Padahal kita mau walaupun pembayarannya bertahap realisasi pekerjaannya tetap berjalan,” tegasnya.
Kemudian soal terminal yang belum selesai. Baik dari bangunan hingga fasilitas pendukungnya. David meminta itu menjadi perhatian serius agar dapat diselesaikan tanpa melanggar regulasi serta aturan yang berlaku. Agar terminal itu terlihat elok, tertata, tidak kumuh dan semrawut.
“Kita membangun tidak menabrak aturan. Mungkin Dishub lebih tahu. Karena itu salah satu kebutuhan masyarakat. Jangan memunculkan masalah baru. Ketika memang ada regulasi yang belum terpenuhi dalam pembangunannya,” ujarnya.
Ia berharap Dishub dapat mengambil langkah cepat dalam penangganan isu atau informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai pembangunan bandara di Kecamatan Sangkulirang. Hal itu agar segera dikomunikasikan kepada jajaran terkait. Sehingga tidak memunculkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat.
“Jika memang ada keinginan perusahaan. Harus bagaimana mengkomunikasikan itu dengan masyarakat supaya tidak memunculkan persoalan. Penting ya pasti harus sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.
Perlu Diketahu, DPRD Kutim mengundang Dishub Kutim yang dihadiri langsung Kepala Dinas Joko Suripto di Ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis (28/04/2023). David Rante selaku pimpinan diskusi yang didampingi Wakil Ketua Pansus Basti Sangga Langi, untuk menyampaikan beberapa catatan dari hasil kerja pengawasan yang Tim Pansus lakukan.
