Penerapan ANKB, Disdikbud Kaltim Fokus Persoalan Fasilitas Teknologi di Daerah 3T

Disdikbud

KALTIM – Program Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dalam penerapannya.

ANKB yang diketahui merupakan transformasi dari program ujian nasional. Artinya tidak ada lagi penerapan ujian nasional di setiap sekolah di seluruh tanah air, namun kedepan kelulusan akan ditentukan berdasarkan hasil ANKB.

Baca Juga : 1 Guru Dapat 1 Laptop, Disdikbud Kaltim Siapkan 3.000 Laptop

Program ANBK dinilai sebagai wujud peningkatan kualitas di dunia pendidikan, karena memang penerapannya sangat mengandalkan dukungan teknologi yang mumpuni. Untuk menerapkan ANBK, nantinya tiap sekolah wajib menyediakan perangkat yang menunjang. Seperti perangkat komputer, server, serta jaringan internet yang optimal.

Persoalan tersebut yang menjadi fokus Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan. Pihaknya mencatat ada beberapa kendala yang menjadi fokus penyelesaiannya, apabila ANKB diterapkan di Kaltim.  Pertama masih banyaknya siswa-siswi yang awam dalam pengoperasian komputer.

Kendala lain yang Ia jabarkan yakni mengenai perangkat dan server, sebab tidak semua sekolah di Kaltim memiliki perangkat dan jaringan yang memadai. Khusunya pada sekolah yang berada di wilayah terluar, terjauh, terdalam (3T).

Meski begitu, Kurniawan tetap optimis pelaksaan ANBK di Kaltim dapat direalisasikan. Sebagai langkah awal perlu adanya pengoptimalan fasilitas teknologi, infromasi dan komunikasi (TIK) khusunya di wilayah 3T. Ia berencana akan berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga pelaksanannya dapat berlangsung sesuai rencana.

“Nanti akan kami coba di beberapa daerah yang masih kesulitan jaringan, dengan berkoordinasi dengan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika). Mudah-mudahan mereka bisa membantu untuk pemenuhan jaringan internet,” ujarnya.

Sebagai informasi, ada tiga instrument yang menjadi penilaian ANBK. Pertama, asesmen kompetensi minimum (AKM), kedua adanya survei karakter, dan ketiga survei lingkungan. Sehingga, ANBK tidaklah sama seperti ujian nasional, baik dari segi fungsi maupun substansi.

Baca Juga : Disdikbud Bontang Perjuangkan 150 Guru Honorer Jadi PPPK

Untuk diketahui, pelaksanaan ANBK juga bukan sistem evaluasi bagi siswa perindividu. Karena evaluasi kompetensi peserta didik merupakan tanggung jawab guru dan sekolah.

“Kalau di sini tidak akan ada masalah, seperti Samarinda, Balikpapan. Walaupun ada kendala di jaringan tapi sudah bisa kita atasin. Mereka bisa lanjutkan di tahap kedua,” pungkasnya.

Kurniawan memastikan ke depannya akan ada pendekatan lebih rutin terhadap daerah-daerah yang minim jangkauan internet. Termasuk mengevaluasi kegiatan ANBK yang sudah berjalan di beberapa kota.  (adv/diskominfokaltim/lm)