Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Berikut Faktanya

ilustrasi pembunuhan. (int)

MEMONESIA.COM – Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika belum menuai titik terang. Bahkan pihak kepolisian memiliki kendala untuk membekuk pelaku.

Pembunuhan dua warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, itu terjadi sebulan lalu. Jasad keduanya ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard di parkiran rumah mereka.

Berikut fakta-fakta mengenai perkembangan kasus pembunuhan Ibu-Anak yang dirangkum memonesia.com dari berbagai sumber, 18 September.

  1. Pembunuhan Berencana

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan tewasnya ibu-anak tersebut akibat pembunuhan berencana.

“Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP,” ujar Ramadhan, Jumat (17/09) seperti dikutip okezone.com.

Ramadhan mengatakan, dugaan itu muncul berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dengan cara analisa dan pemeriksaan terhadap saksi.

“Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ucapnya.

  1. Avanza Putih

Identitas pelaku mulai menemui titik terang, berdasarkan penyelidikan sementara, Polri menduga pelaku memakai sepeda motor dan kendaraan minibus.

Penyidik Polri melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari kesesuaian itu, hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan, ini hanya diduga atau ada dugaan sebuah kendaraan jenis Avanza warna putih. Artinya kalaupun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut,” ujar Ramadhan.

  1. Motor Biru

Selain mobil Avanza, Ramadhan menyatakan kendaraan yang digunakan pelaku lain adalah sepeda motor berwarna biru.

  1. Periksa CCTV di 55 titik

Pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di 55 titik jalur Bandung menuju Subang, Jawa Barat telah diperiksa polisi.

“Penyidik sudah melihat rekaman CCTV di 55 titik arah perjalanan dari wilayah Bandung ke Subang,” tambah Ramadhan.

Ramadhan mengatakan penyidik melakukan pencocokan antara rekaman kamera pengawas dengan sejumlah keterangan saksi yang telah diperiksa.

  1. Kendala Pengungkapan Kasus

Ramadhan juga menjelaskan kendala mengungkap pelaku, salah satunya karena tak adanya saksi di lokasi kejadian. Untuk itu, penyidik harus menggunakan scientific investigation.

“Menggunakan pembuktian melalui saintifik melalui rekaman CCTV, melalui analisis keuangan, melalui analisis telekomunikasi melalui analisis DNA,” ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan jasad ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil, Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. (redaksi)