Panti Jompo Tidak Dikelola dengan Maksimal, Dewan Kecewa

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyoroti bangunan panti jompo yang terletak di Kelurahan Tanjung Laut Indah. Pasalnya, gedung tersebut tidak dikelola secara maksimal oleh pemerintah. Padahal, fasilitas itu menelan biaya Rp 5,5 miliar pada 2015 silam.

“Artinya selama 4 tahun terakhir, bangunan tersebut dibiarkan mangkrak dan justru digunakan hal negatif,” tegas Agus Haris beberapa waktu lalu kepada awak media.

Menurut politikus Gerindra itu menyampaikan, bisa saja perencanaan pembangunannya kurang matang. Akibatnya gedung tersebut mangkrak seperti tak bertuan. Ia menegaskan, pemerintah mustinya tidak abai dengan kondisi bangunan panti jompo.

Selain itu, pria yang karib disapa AH itu menjelaskan, pemerintah juga kerap mengalihfungsikan peruntukan gedung tanpa konfirmasi ke DPRD. Padahal di dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD harus selalu diketahui legislatif.

Baca Juga : Perubahan Status PT PBB Dinilai Untungkan Daerah

Salah satu contoh, pemanfaatan Pasar Taman Rawa Indah sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP). “Kebijakan Pemkot Bontang harus dibenahi. Dengan ini BPKAD yang harus matang peruntukannya. Jangan ada lagi pengalihfungsian gedung, misalnya Pasar Tamrin yang digunakan sebagai MPP,” imbuhnya.

Diketahui, lantai 4 pasar Tamrin diresmikan pemerintah sebagai MPP. Di sana, puluhan pelayanan organisasi perangkat daerah (OPD) dibuka. Diharapkan dengan fasilitas itu mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus administratif, surat perizinan dan lainnya. (adv/dh)