Niat Pesta Sabu, 2 Pria di Santan Kukar Ditangkap Polres Bontang

BONTANG – Dua pria asal Kilometer 25 Desa Santan Ulu, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Diringkus Polres Bontang, penangkapan dilakukan melalui Polsek Marangkayu.

Polisi mengamankan kedua pria tersebut sekaligus, diduga saat hendak melakukan pesta sabu di lokasi sebuah rumah yang berasa di RT 10, Santan Ulu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan penggerebekan dilakukan lantaran sebelumnya mendapat laporan warga sekitar yang resah wilayahnya kerap dijadikan tempat pesta barang haram tersebut.

Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sanu yang disimpan dalam rokok dekat jendela kamar. Selain itu, polisi juga turut menyita barang bukti lain seperti alat isap sabu dan sendok takar.

Dari keterangan pelaku, Podang mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial IS. “Barang bukti dan tersangka kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (29/1/2023).