Kutim Belajar dari Buleleng: Optimalisasi SIPD-RI untuk Pengelolaan Keuangan Daerah Cerdas dan Akuntabel

MEMONSIA.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan studi banding ke Kabupaten Buleleng, Bali. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara mendalam penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) di Buleleng yang telah sukses mengimplementasikan sistem ini dengan baik.

Rombongan dari Kutim, yang dipimpin oleh Sekretaris BPKAD Aji Salehudin, disambut hangat oleh tim BPKPD Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, Aji Salehudin mengungkapkan bahwa Kutim telah menerapkan SIPD-RI sejak awal tahun 2024, namun masih membutuhkan pendalaman pemahaman untuk mengoptimalkan penggunaannya.

“Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung penerapan SIPD-RI dalam aspek penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan. Kami ingin belajar dari Buleleng yang telah sukses dalam mengimplementasikan sistem ini,” jelas Aji Salehudin.

Kedua belah pihak terlibat dalam diskusi yang mendalam dan santai, saling berbagi pengalaman dan solusi terkait berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan SIPD-RI. Rombongan Kutim juga diajak untuk melihat langsung proses akuntansi dan pelaporan keuangan di ruang bidang akuntansi BPKPD Buleleng.

SIPD-RI merupakan aplikasi wajib bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan mempelajari praktik terbaik dari Buleleng, Kutim diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan SIPD-RI di daerahnya.

“Implementasi SIPD-RI membutuhkan komitmen dan pemahaman mendalam dari semua pihak yang terlibat. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan dan semangat baru bagi tim kami di Kutai Timur untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Aji Salehudin.

Studi banding ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah di Kutai Timur. Dengan mengoptimalkan penggunaan SIPD-RI, Kutim dapat mencapai standar transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang berjalan dengan efisien dan efektif, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)