Kutai Timur Perlu Penambahan Jumlah Penyuluh KB

KUTIM – Kabupaten Kutai Timur perlu adanya penambahan jumlah Penyuluh Keluarga Berencana (KB). Pasalnya jumlah penyuluh KB yang ada saat ini masih jauh dari angka standar total yang ditetapkan Provinsi Kalimantan Timur terhadap Kabupaten Kutai Timur.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Indra Arie Iranday mengatakan sejauh ini jumlah penyuluh KB baru memenuhi sekitar 32 persen dari standar total yang ditetapkan.

Sedangkan sambung Indra, dengan kondisi  geografis wilayah yang sangat luas dan beragam seperti Kutim, idealnya per satu desa memiliki penyuluh KB sebanyak 1 orang, sedangkan yang ada saat ini belum terpenuhi setengahnya.

“Total penyuluh KB kami baru ada sekitar 45 orang,” tandasnya.

Dengan jumlah keterbatasan penyuluh KB yang ada, artinya Kabupaten Kutim masih membutuhkan penambahan sekitar 139 penyuluh KB untuk mengisi desa-desa yang tersebar di setiap kecamatan, dengan jumlah desa yang belum terisi sebanyak 139 desa.

Untuk mendukung keberhasilan program KKBPK kata dia, tidak hanya pemenuhan jumlah penyuluh KB yang perlu diperhatikan. Namun peningkatan kualitas SDM penyuluh KB juga menjadi fokus pihaknya, mengingat peran penyuluh KB sangat vital demi mengontrol kesejahteraan keluarga serta keberhasilan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Kutai Timur.

Kendati demikian, pihanknya tidak serta merta pasrah dengan kondisi yang ada, namun dalam hal mengantisipasi ketidakmaksimalan program tersebut, pihaknya rutin melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di kecamatan hingga desa.

“Alternatifnya sementara ini kami berkoordinasi dengan OPD lain untuk membantu penyuluh kami, seperti kader PKK, Bidan-Bidan di puskesmas, dan lainnya,” ujarnya.

Perlu diketahui, tupoksi penyuluh KB di tingkat desa berdasarkan aturannya.

Yaitu melakukan pengelolaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).Program tersebut meliputi penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana. (*)