Deviden Kecil, Likuiditas Bank Kaltimtara Dipertanyakan Dewan

Rapat Komisi II dengan Bank Kaltimtara. (Memonesia.com)

BONTANG – Likuiditas Bank Kaltimtara dipertanyakan dewan dalam memberikan deviden terhadap daerah. Pasalnya, investasi penyertaan modal dari pemerintah cukup besar yakni Rp 63 miliar. Akan tetapi, hanya mendapat deviden Rp 2,7 miliar.

“Tahun 2010 dengan investasi 46 miliar bisa memberikan 9 miliar. Tapi tahun demitahun nilai semakin kecil. Likuiditas perusahaan (Bank Kaltimtara) perlu dipertanyakan,” jelas anggota Komisi II Nursalam, Senin (18/10).

Bahkan politikus partai Golkar itu membandingkan dengan bank konvensional lain, yakni Bank Sulselbar di Makassar. Nursalam mengatakan, dengan anggaran Rp 63 miliar perusahaan bisa memberi deviden hingga 8 milar.

“Kalau dapatnya hanya Rp 2,7 miliar mending investasi ke Makassar, dengan anggaran segitu bisa beri kita Rp 8 miliar. Saya kira pemerintah bisa berfikir kembali terkait rencana tambahan penyertaan modal menjadi Rp 75 miliar,” tuturnya.

Nursalam menyebut, tujuan investasi dilakukan adalah untuk menciptakan iklim daerah atau stimulan dalam menciptakan kemandirian fiskal. Termasuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pinjaman.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Bonang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bank Kaltimtara, mengenai penambahan penyertaan modal sebanyak Rp 75 miliar. Dana itu diperuntukkan untuk jangka waktu 3 tahun k depan. Bukannya mendapat dukungan, dewan justru memberikan sorotan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu. (adv/dprd/mam)