Basri Bakal Fasilitasi Pendaftaran HKI Produk Bontang

BONTANG –  Wali Kota Bontang Basri Rase bakal memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk lokal sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan nilai tambah terhadap produk yang semakin luas. 

Menurutnya, kepemilikan HKI sangatlah penting bagi pelaku ekonomi kreatif terlebih Presiden telah menerbitkan PP Nomor 24 Tahun 2022 yang mengatur mengenai pembiayaan ekonomi kreatif, pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, infrastruktur ekonomi kreatif, dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif.  Jika pemerintah lebih serius untuk mendorong pendaftaran HKI maka karya atau produk yang dihasilkan tidak mudah diambil orang lain.

“Di Indonesia ini baru sekitar 3000an produk yang memiliki hak paten. Akhirnya banyak produk kita yang dijiplak,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga : Hadiri Raker, Basri Ajak KKP Bone Bontang Jadi Pionir Pemersatu Pemuda

Lebih lanjut, ia mengungkapkan hasil karya masyarakat wajib diberi penghargaan dan apresiasi. Namun terkait mekanismenya seperti apa nanti akan dibahas kembali karena wewenang yang memberikan hak paten ada di Pemerintah pusat.

“Secepatnya akan saya rapatkan supaya masyarakat kota Bontang bisa berkembang maksimal. Kalau sudah terdaftar itu pasti akan memberikan nilai tambah,” ujarnya.

Sementara, kata Basri, ada tiga faktor yang mengakibatkan rendahnya kepemilikan HKI oleh pelaku usaha. Pertama adalah rendahnya pemahaman HKI.

Kedua, terbentur dengan biaya untuk mendaftarkan HKI. Biaya wajib untuk pendaftaran ditentukan oleh pemerintah dan dimasukkan dalam suatu Peraturan.

Ketiga Lemahnya Penegakan Hukum Bagi Pelanggar HKI.

“Bontang ini punya 11 batik tapi ini saya belum tahu sudah berapa yanb terdaftar. Jangan sampai kalau tidak dibuatkan hak intelektual atau hak cipta itu bisa dijiplak. orang lain, sementara pencipta tidak mendapatkan apa-apa,” pungkasnya. (adv/diskominfobontang/li)