Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso.SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai membuka akses Sistem Informasi Koperasi (SIKAP) bagi seluruh pihak, baik pengguna internal maupun eksternal. Langkah ini menjadi bagian dari dorongan transparansi data sekaligus mempercepat layanan informasi terkait perkembangan koperasi di daerah.
Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, menegaskan bahwa platform tersebut tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan administratif pemerintah, tetapi juga sebagai sarana bagi masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan informasi koperasi secara terbuka.
“Bagi stakeholder internal, seperti pemerintah kabupaten dan dinas, platform ini menjadi alat penting dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyajian data yang lengkap dan terstruktur memungkinkan pemerintah merancang program pembinaan dengan lebih akurat, meningkatkan efektivitas pengawasan, hingga memperbaiki koordinasi antarinstansi.
“Data yang terintegrasi juga memudahkan koordinasi antarinstansi, terutama dalam hal pembaruan laporan, verifikasi lapangan, dan penyusunan evaluasi tahunan,” tambahnya.
Sementara bagi pihak eksternal seperti swasta, pelaku industri, dan masyarakat umum, akses terbuka ini memberikan kemudahan untuk memantau legalitas dan aktivitas koperasi. Pelaku usaha juga dapat memanfaatkan data tersebut untuk memetakan potensi kerja sama maupun kemitraan ekonomi.
“Masyarakat pun dapat memeriksa status dan legalitas koperasi, sehingga lebih mudah menentukan koperasi mana yang terpercaya dan aktif beroperasi,” tutupnya.
Tidak ada komentar